Bagi para siswa yang bersekolah di Ibukota Jakarta, pemda telah menetapkan liburan sekolah 2023 semester genap pada 26 juni – 8 Juli. Waktu liburan sekolah ini berlaku untuk semua tingkat mulai dari siswa PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.
Sebelum libur, para siswa dijadwalkan untuk menerima rapor pada 23 Juni 2023. Namun tidak semua jenjang, siswa/i yang duduk di kelas 6 SD/SDLB, kelas 9 SMP/SMPLB, kelas 12 SMA/SMALB, kelas 12 SMK, kelas 13 SMK 4 tahun, dan pendidikan kesetaraan akan menerima rapor sesuai dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan BSNP.