Tatacara pendaftaran PPDB

Syarat PPDB

Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mencoba memperbaiki berbagai sektor demi mencapai kenormalan baru. Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Untuk mekanismenya, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam situasi pandemi, pemerintah lebih merekomendasikan pendaftaran dilakukan dengan tetap di rumah. Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 secara daring untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di beberapa daerah. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 di Tanah Air. Terkait syaratnya di antaranya; Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Nilai Rapor, Syarat Kelulusan, Sertifikat akreditasi sekolah asal dan Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen Adapun tata cara pendaftarannya sebagai berikut; 1. Pembuatan Akun PPDB 2. Aktivasi Akun 3. Pendaftaran 4. Lapor Diri
Kebijakan Privasi

Smpn170jakarta.sch.id memahami dan menjunjung tinggi perlindungan atas data privasi yang dimiliki Pengguna. Informasi pribadi Pengguna pada saat mendaftar di Situs dan Aplikasi Smpn170jakarta.sch.id atau pada saat menggunakan layanan di Situs maupun Aplikasi Smpn170jakarta.sch.id akan tetap dijaga kerahasiaannya sebagaimana diuraikan dalam Syarat & Ketentuan. Pada saat Pengguna menghubungi Smpn170jakarta.sch.id, maka Smpn170jakarta.sch.id menyimpan catatan mengenai korespondensi tersebut dan isi dari komunikasi antara Pengguna dan Smpn170jakarta.sch.id. Kerahasiaan akun dan password merupakan tanggung jawab masing-masing Pengguna. Smpn170jakarta.sch.id tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan password. Penggunaan Informasi Smpn170jakarta.sch.id dapat menggunakan keseluruhan informasi/ data Pengguna untuk kebutuhan internal Smpn170jakarta.sch.id terkait riset, promosi layanan baru, penawaran khusus, maupun informasi lain, dimana Smpn170jakarta.sch.id dapat menghubungi Pengguna melalui email, surat, telepon, fax atau aplikasi chat. Smpn170jakarta.sch.id dapat meminta Pengguna melengkapi survei untuk tujuan penelitian atau lainnya meskipun Pengguna tidak harus menanggapinya. Pengungkapan informasi Pengguna Smpn170jakarta.sch.id menjamin tidak ada penjualan, pengalihan, distribusi atau meminjamkan informasi/ data pribadi Pengguna kepada pihak ketiga lain, tanpa terdapat izin dari Pengguna, kecuali dalam hal-hal sebagai berikut: ● Terjadinya perubahan struktur kepemilikan Smpn170jakarta.sch.id termasuk namun tidak terbatas karena akuisisi atau merger maka data pribadi Pengguna dapat dibuka, dan/atau beralih karena hukum, kepada perusahaan hasil merger. ● Adanya kewajiban hukum yang mensyaratkan Smpn170jakarta.sch.id untuk membuka informasi Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada perintah pengadilan atau lembaga lainnya yang memiliki kewenangan yang sesuai. Hak Kekayaan Intelektual Hak Kekayaan Intelektual Smpn170jakarta.sch.id telah terdaftar dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang terkait Hak Kekayaan Intelektual. Kritik dan Saran Segala jenis kritik, masukan, atau saran dapat disampaikan melalui suaramu@Smpn170jakarta.sch.id.co.id
Struktur Organisasi

